Blak-blakan Effendi Gazali Soal Lobster, Ekspor Dilarang, Vietnam Malah Makin Berjaya

Blak-blakan Effendi Gazali Soal Lobster, Ekspor Dilarang, Vietnam Malah Makin Berjaya

JAKARTA – Pakar Komunikasi Politik yang juga pernah menjadi Penasehat Ahli KKP, Effendi Gazali mengungkapkan, banyak hal terkait latar belakang ekspor benih bening lobster.

Disebutkan dia, penyelundupan justru marak setelah pelarangan sejak 2015. Setelah ada peraturan menteri melarang menangkap, membudidaya, mengekspor benih bening lobster.

Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster, melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.

Namun, Effendy di channel Refly Harun mengaku ragu aturan ini berhasil dijalankan. Dengan asumsi sederhana, bila aturan ini berjalan, seharusnya pada tahun 2016 industri lobster Vietnam tinggal 20 persen saja, karena 80 persen berasal dari Indonesia.

Faktanya yang terjadi, industri lobster Vietnam malah berkembang dahsyat. Kemudian, terdapat upaya memelintir data ekspor lobster Vietnam.

Di tahun 2016 nilai ekspor lobster dewasa Vietnam pada 2017 hingga 2018 hanya USD 6,1 juta dan USD 4,2 juta. Padhal, pada 2016 mencapai USD 7,09 juta.

Hal ini diklaim sebagai hasil pelarangan ekspor benih bening lobster dari Indonesia.

Pada kesempatan itu, Effendy mengutip buku Lobsters: Biology, Fisheries and Aquaculture terbitan Springer, halaman 543 menyatakan, mengacu pada Nha Trang University, budidaya lobster pada 2016 diestimasikan mencapai 1.600 ton atau sekitar USD 120 juta.

\"Jadi sengaja dikecilkan 1/16 kali, supaya terlihat pelarangan benih ekspor berhasil,\" katanya.

Kemudian, untuk memperkuat narasi pelarangan ekspor lobster, disebutkan bahwa lobster tidak pernah berhasil ditetaskan dari penangkaran.

Padahal di berbagai negara sudah berhasil dibudidayakan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: